Balikpapan - Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Balikpapan, Kanwil Kemenkumham Kaltim kembali menerima tahanan baru dari Polres Balikpapan. Terdapat 10 tahanan baru yang diterima langsung oleh Rutan Balikpapan. (Senin, 09/11/2024)
Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Abdurrahman menyampaikan bahwa penerimaan tahanan baru harus sesuai dengan standar operasional yang berlaku. "Tahanan baru yang kita terima akan di tempatkan di blok Penaling".
Tahanan baru tersebut sebelum ditempatkan blok penaling harus melalui prosedur yang telah di tetapkan. Adapun prosedur yang harus dilalui yaitu pengecekan kelengkapan berkas perkara, kemudian menjalani tes kesehatan untuk memantau riwayat penyakit tahanan, dan terakhir akan dilimpahkan ke bagian keamanan. Dimana tahanan akan diberikan arahan terkait aturan tata tertib di Rutan Balikpapan.
Baca juga:
Kemendagri Komitmen Dukung Pelaksanaan PPKSP
|