Kakanwil DitjenPAS (Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan) Kalimantan Timur, Hernowo Sugiastanto lantik 3 Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) dilingkungan Kalimantan Timur – Utara.
Baca juga:
Kemendagri Komitmen Dukung Pelaksanaan PPKSP
|
Hernowo menjelaskan bahwa Rotasi kepemimpinan pada Lapas Tarakan, LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) Tenggarong dan LPP (Lembaga Pemasyarakatan Perempuan) Tenggarong.
“3 orang Kepala UPT pada Lapas Tarakan, LPKA Tenggarong dan LPP Tenggarong resmi dilantik. Hal ini menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, ” Jelas Kakanwil DitjenPAS Kalimantan Timur, Hernowo Sugiastanto.
“Mutasi dan promosi bukan sekedar proses rotasi jabatan, tetapi langkah strategis untuk memantapkan organisasi serta membangun kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih adaptif dan inovatif, ” Lanjutnya.
Sesuai dengan Surat Keputusan, Bahwa Auliya Zulfahmi menjabat sebagai Kepala LPKA Tenggarong menggantikan pejabat sebelumnya, Husni Thamrin; Riva Dilyanti sebagai Kepala LPP Tenggarong menggantikan Triana Agustin; dan Jupri sebagai Kepala Lapas Tarakan menggantikan Plt.Kepala Lapas sebelmunya, Effendi.
“Selamat kepada para pejabat yang baru saja dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Saya percaya bahwa saudara-saudara yang baru dilantik memiliki kompetensi dan pengalaman yang cukup untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab, ” Ucap Kakanwil DitjenPAS Kalimantan Timur, Hernowo.
“Sesuai dengan tuntutan organisasi untuk mensukseskan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan 21 Arahan/Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan maka pejabat yang dilantik harus cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja dan menjalin sinergi dengan stakeholder dengan segera. Dengan kerjasama yang baik, kita dapat mengatasi berbagai tantangan yang mungkin muncul dan bersama-sama mencapai hasil yang optimal, ” Tegasnya.